JELAJAHNEWS.ID, KARO – Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (KBPTP) Sumut Dr Khadijah El Ramija menyerahkan secara simbolis tujuh varietas tanaman lokal dapat lisensi dari Pusat Perlindungan Variates Tanaman dan Perizinan (PVTPP) kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Senin (25/8/2020).
Menurut Khadijah El Ramija, secara resmi mereka akan mereview kembali penyerahan daftar tanaman itu. Sesuai jadwal, mereka menyerahkan kembali ke Menteri Pertanian RI, saat berkunjung ke Karo (31/8/2020).
“Sedangkan tujuan pemberian daftar variates tanaman lokal ini, agar kepala daerah tahu. Dan berpartisipasi aktif melindungi varietas lokalnya yang telah terdaftar di Pusat PVTPP,” ujarnya.
Dengan demikian, katanya, legal aspect (kepemilikan) varietas lokal menjadi lebih jelas. Sehingga varietas lokal tersebut mendapatkan perlindungan hukum. Dengan demikian, apabila ada pihak lain memanfaatkan varietas tersebut, maka harus meminta ijin kepada pemilik varietas lokal untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
“Dengan adanya, perlindungan variates tanaman lokal ini, petani Karo cukup berbangga. Karena kabupaten yang ada di Sumut mayoritas hanya menerima daftar izin hanya dua varietas. Sedangkan Karo cukup fantastis jumlahnya, sekitar tujuh varietas,” katanya.
Di samping itu, orang lain tidak gampang lagi mengklaim tanaman yang memiliki perlindungan, untuk dikembangkan di daerah lain, sebelum minta izin ke Karo.
Berkaitan dengan itu, daerah harus ikut melakukan upaya pelestarian dan pengembangan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 01/2006 tentang syarat penamaan dan tata cara pendaftaran varietas tanaman.
Ada pun tanda daftar varietas tanaman lokal Karo yang tercatat di PVTPP, yakni: Alpukat No. 1176/PVL/2019, Anggrek Mejile Kuning No. 1004/PVL/2019, Terong Beratagi Tamarillo Kuning Karo No. 1002/PVL/2019, Bawang Daun Pre Merdeka No. 1000/PVL/2019, Tebu Manis Berastagi No. 999/PVL/2019, Jeruk Manis Lau Kawar No. 1001/PVL/2019, dan Anggrek Mejile Merah No. 1003/PVL/2019.
Terkelin Brahmana menyampaikan terimakasih kepada BPTP Sumut dan PVTPP, karena telah ikut mendorong dan menjaga varietas tanaman yang dibudidayakan petani Karo.
“Sangat membanggakan. Tujuh varietas tanaman yang mendapat lisensi bagi perlindungan dan tanaman varietas yang sudah memiliki lincensi dari PVTPP ini,” kata Terkelin. (Jai)