Pemkab Karo Sediakan 2 Gedung Tangani Pasien Covid-19

KAROPemkab Karo menyediakan dua gedung untuk penanganan virus corona (Covid-19). 2 gedung ini mempunyai fungsi yang berbeda, dimana Gedung Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Karo, Kabanjahe, disiapkan untuk ruang isolasi mandiri bagi warga kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sedangkan di gedung dan fasilitas bekas Rumah Sakit Flora Kabanjahe, dijadikan ruang perawatan bagi pasien dalam pemantauan (PDP) bergejala ringan, Senin (13/04/20).

Bupati Karo Terkelin Brahmana, didampingi Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepada Dinas Perkim Karo Paksa Tarigan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Radius Tarigan, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Dirut Akbid Pemkab Karo Siang br Tarigan, meninjau ruangan isolasi mandiri di gedung Akbid.

Peninjauan ini dilakukan Bupati Karo guna memastikan kesiapan fasilitas di ruang isolasi mandiri (14 hari) yang akan digunakan bagi warga kategori ODP.

“Kita cek guna mengetahui secara pasti apa yang belum terpenuhi, jangan nanti, besok atau lusa ada pasien ODP yang dirawat tidak layak tinggal di ruangan tersebut. Apa lagi selama 14 hari isolasi mandiri , ini harus kita perhatikan,” tegasnya.

Terkelin mengimbau bagi masyarakat yang baru ke Tanah Karo melapor kepada pihak desa, lurah, camat maupun Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karo.“Bagi yang belum melapor karena enggan, boleh langsung melapor kepada Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas,” ujar Terkelin.

Dalam rangka mencegah penularan virus corona (Covid-19), Terkelin mengajak masyarkat Kabupaten Karo untuk meningkatkan kesadaran pencegahan penularan Covid-19.“Ini sangat dibutuhkan demi kesehatan kita semua dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mayarakta jangan segan, silakan datang ke tim Gugus Tugas atau ke pihak pemerintahan desa. Semua akan pasti dilayani sesuai SOP dan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina menjelaskan, ruang isolasi ODP di gedung Akbid terdiri dari empat ruang. Dua ruangan untuk pria dan dua ruangan untuk perempuan.“Daya tampungnya, untuk pria 20 orang, dan wanita 20 orang,” kata Irna. Irna membeberkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun rencana kebutuhan berupa penyewaan gedung dan fasilitas bekas Rumah Sakit Flora untuk PDP. Bagi PDP gejala berat akan dirujuk ke RSUD Kabanjahe, merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

“Sudah melakukan penyewaan, pemanfaatan bekas Rumah Sakit Flora Kabanjahe untuk difungsikan bagi PDP. Pasien dalam pemantauan, kita kategorikan dalam dua tahap; ringan (gejala batuk dan demam) dan berat (gejala sesak napas). PDP gejala berat dipindahkan dan dirawat di RSUD Kabanjahe,” katanya.

Meski Pemkab Karo telah menyediakan ruang isolasi mandiri di gedung Akbid dan perawatan PDP di bekas RSU Flora, Irna meminta masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kini, Pemda Karo menyediakan dua titik lokasi pelayanan bagi masyarakat Karo untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Yang pertama; di gedung Akbid untuk isolasi mandiri ODP, dan bekas RSU Flora untuk PDP yang bergejala ringan,” ujarnya.

Mengenai tenaga medis di dua gedung penanganan Covid-19 itu, Irna menyatakan telah menyiapkan 19 dokter yang secara bergilir akan menangani pasien di gedung Akbid dan bekas RSU Flora.

“Intinya, lokasi ini sudah siap difungsikan kapan saja. Jika hari ini ataupun besok ada pasien, ruangan ini sudah dapat digunakan,” tegasnya. Data penanganan virus corona di Kabupaten Karo yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo melalui situs covid19.karokab.go.id tertanggal 12 April 2020, jumlah kasus positif virus corona 1 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 2 orang, orang dalam pemantauan (OPD) 10 orang, dan orang tanpa gelaja (OTG) 7 orang. (Jai)