KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama DPRD Karo menggelar rapat kerja (Raker) dengan DPRD Karo, di Gedung DPRD Karo, Selasa(7/4/2020).
Salah satu pembahasan dalam Raker yakni soal anggaran penanganan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan meminta Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memaparkan secara detail langkah penanganan yang sudah dilakukan.
Riani menambahkan DPRD Karo akan membantu Pemerintah Kabupaten Karo dan Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan virus corona, di antaranya soal anggaran.
“Menyikapi bencana non-alam (Covid-19) ini, apa yang dibutuhkan ke depan, baik segi anggaran dan yang lainnya, DPRD akan memutuskan sikap jika hal tersebut dalam rapat kerja ini dapat secara detail dirincikan,” ujar Iriani.
Raker tersebut dihadiri 12 anggota DPRD Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana yang kini menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten I Davit Trimei, Asisten III Mulianta Tarigan, Asisten II Dapat Kita Sinulingga, Kalak BPBD Karo Martin Sitepu, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina, Ka DPKPAD Andreasta, Dansubdenpom I/2-1 Kapten CPM Dwi Darsono.
Terkelin Brahmana menjelaskan tentang perubahan kepengurusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah disahkan melalui SK Bupati Karo Nomor: 360/116/BPBD /2020 tanggal 7 April 2020. Berdasarkan kepengurusan baru, Ketua Gugus Tugas Covid-19 kini dijabat Bupati Karo Terkelin Brahmana, dan Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono.
Disebutkan Terkelin, dalam penanganan Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 semasa dijabat Martin Sitepu (Kepala BPBD Karo) selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, telah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam pencegahan virus corona, di antaranya penyemprotan disinfektan hingga ke wilayah desa, dan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing, physical distancing, cuci tangan, dan penggunaan masker.
Menanggapi anggaran dalam penanganan Covid-19, Terkelin mengaku sedang menyusun anggaran pembiayaan.
“OPD teknis sedang menyusun biaya anggran, sehingga secara detail belum dapat kita paparan. Masih tahap penyelesaian. Saatnya nanti kita sampaikan, jika berkenan Dewan terhormat supaya disetujui,” ujar Terkelin.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Letkol Inf Taufik Rizal Batubara menyebutkan penanganan wabah Covid-19 selama ini sudah berjalan secara berkala. Namun, untuk ke depan dalam penanganan virus corona, Rizal menyarankan pendirian posko Tim Terpadu Gugus Tugas di jalur lintas perbatasan Kabupaten Karo dengan kabupaten lainnya.
“Untuk antisipasi ini, wilayah jalur masuk perbatasan agar dibuatkan Pos Tim Gugus Terpadu, gunanya mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan bagi kendaraan masuk dan keluar (Kabupaten Karo),” ujarnya.
Taufik mengemukakan, tim terpadu sudah terbentuk dan sebelum dilaksanakan, lebih dulu akan dilakukan simulasi.
“Tim terpadu sudah dibentuk, hal ini sudah biasa kita lakukan di daerah operasi. Tentu sebelum kita kerjakan, Tim Gugus yang akan di tempatkan, kita adakan dulu simulasi agar para personel yang bertugas paham Tupoksinya,” tegas Taufik.
Ditambahkannya, dalam melaksanakan kegiatan tersebut dibutuhkan anggaran.
“Mendukung kegiatan ini tentu butuh anggaran. Jika anggaran dan prasarana siap, kami TNI /Polri dan Pemda menjalankan rencana tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono menjelaskan, dalam penanganan wabah virus corona, Polres Tanah Karo turut membantu Gugus Tugas dalam pencegahan dan penularan Covid-19.
“Baik pendampingan ke lapangan penyemprotan disinfektan. Bahkan mobil water cannon juga diterjunkan untuk ikut melakukan penyemprotan,” katanya.
Selain itu, Yustinus menegaskan, Kepolisian Resor Tanah Karo menjalankan Maklumat Kapolri dengan melaksanakan patroli pada pagi, siang, dan malam hari.
“Untuk memberikan edukasi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun,” ujarnya.
Anggota DPRD Karo Jun Arif Bangun dan Herti Delima dari Fraksi Golkar dan Hanur menyepakati dalam penanganan Covid-19, dibutuhkan anggaran terlebih mengenai alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis.
“Maka Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura tidak keberatan anggaran ditampung dan disediakan demi keselamatan masyarakat banyak. Sebab ini prioritas paling utama,” kata Jun Arif dan Herti.
Rapat kerja pembahasan anggaran penanganan Covid-19 ditunda, menunggu Pemerintah Kabupaten Karo menyerahkan data secara rinci kebutuhan anggaran untuk penanganan virus corona. Rencananya, kebutuhan anggaran baru akan diserahkan Pemkab Karo kepada DPRD Karo pada Rabu 8 April 2020.(Jai)