KARO – Pemkab Karo meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 dari Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Medan Eydu Oktain Panjaitan SE MM, di Kantor BPK Perwakilan Medan, Senin (29/6/2020).
“Penilaian WTP ini berdasarkan mekanisme dan bukti hasil pemeriksaan yang diperoleh tim BPK. Setidaknya ada empat indikator yang menjadi faktor penentu pemerintah daerah mendapat opini WTP, ” ujar Eydu.
Pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuain dengan indikator. Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Ketiga, keefektifan sistem pengendalian internal dan keempat, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kriteria diatas, katanya, sudah cukup dan tepat BPK menilai Pemkab Karo masih dalam ambang batas kewajaran. Sehingga diberikan opini WTP. Hal ini merupakan suatu prestasi, sehingga untuk ditahun berikutnya, LKPD terus dipertahankan menjadi lebih baik tanpa ada catatan.
Sementara itu, Terkelin Brahmana sangat berterimakasih kepada seluruh Tim BPK Perwakilan Medan yang telah memberikan penilaian LKPD TA 2019, dengan predikat opini WTP.
“Kami sangat senang dan bangga, di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, Pemkab Karo meraih opini WTP. Apalagi kita tahu berdasarkan catatan BPK, Pemkab Karo baru pertama kali menerima WTP,” ungkap Bupati.
Menurut Terkelin, diraihnya prestasi ini, tidak luput dari berkat kerja sama seluruh tim OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Khususnya Kepala Inspektorart yang saat ini dipimpin Philemon Brahmana yang terus melakukan komunikasi dengan BPK.(Jai)