JELAJAHNEWS.ID,KARO – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat untuk menjauhi keramaian dan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, dan tidak menggelar kegiatan keramaian, serta menerapkan social distancing.
Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah, memutus mata rantai penularan, penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Karo hingga kini belum terdapat kasus virus corona.
Himbauan menjauhi keramaian, meniadakan keramaian, dan menerapkan social distancing kembali dibahas Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kepala Dinas Kominfo Jonson Tarigan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina Meliala, dengan para camat dan kepala desa melalui telekonferensi dari ruang Command Center Kantor Bupati Karo. Selasa (24/03/2020).
Diawal telekonferensi, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyapa Camat Tiga Binanga dan Camat Berastagi dan meminta kedua camat melaporkan situasi di wilayahnya penanganan virus corona.
Camat Tiga Binanga Membela Tarigan menegaskan, dalam penanganan virus corona, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke desa-desa. Dalam sosialisasi itu, sebut Membela Tarigan, warga diminta untuk waspada dan menjaga kesehatan, kebersihan, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari keramaian.
Dalam sosialisasi itu, Membela Tarigan mengaku mendapatkan pertanyaan dari masyarakat soal keramaian, terutama menyoal kegiatan pernikahan.
“Di lapangan banyak pertanyaan dari kepala desa, bagaimana terkait pelaksanaan pesta perkawinan, maupun kerja tahun (Pesta Tahunan). Ini merupakan keramaian, jadi apa sikap dan arahan untuk kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat mengerti dan mamahami,” kata Membela.
Hal yang sama juga disampaikan Camat Berastagi Mirton Ketaren. Dikatakannya, kecamatan telah melaksanakan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, namun muncul keluhan yang sama. “Keluhan sama, dengan yang diutarakan oleh Camat Tiga Binanga,” tegas Mirton.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu memaklumi adanya pertanyaan atas surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas.
“Kita memaklumi banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya sadar untuk menjauhi keramaian. Ujarnya mengenai pesta pernikahan, Martin mengakui tidak ada bahasan, penjabaran detail mengenai hal itu dalam surat edaran Gugus Tugas Covid 19.
“Tidak ada penjabaran secara detail. Namun ditekankan dalam surat edaran, hindari keramaian,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina Meliala dalam telekonferensi, meminta Puskesmas selalu tanggap dan melakukan penyemprotan disinfektan massal dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan di daerah titik rawan.
Mengenai kasus virus corona, Irna menegaskan hingga saat ini belum ada kasus pasien positif virus corona.
“Saat ini Kabupaten Karo belum ada tergolong indikasi positif Covid-19. Jadi tetap tenang dan jangan panik,” kata Irna.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono mengimbau masyarakat menghindari keramaian.
“Apalagi, sudah ada maklumat Kapolri untuk melakukan penundaan pesta, resepsi pernikahan, ini harus kita patuhi. Sebab Covid-19 merupakan bencana nasional, jangan sepele, jangan anggap belum ada di Karo.Lebih bagus mencegah dari mengobati,” tegas Yustinus.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Karo dan Kepolisian Resort Tanah Karo mengimbau masyarakat menghindari keramaian dan menunda kegiataan keramaian, pesta pernikahan.(Jai)