KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama unsur Forkopimda sepakat bahwa persiapan menuju New Normal di Karo belum dapat diterapkan. Hal itu karena GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Pusat belum memberikan persetujuan.
Kesepakatan itu diputuskan Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu Bara, Kajari Denny Achmad SH MH, Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, Plh GTPP Ir Martin Sitepu, Kasubag Tata Usaha Depag Adi Sungkono dan sejumlah OPD Pemkab Karo dalam rapat koordinasi terkait perkembangan pemberlakukan ‘New Normal’ di Kabupaten Karo, Rabu (3/6/2020), di Ruang Kerja Bupati Karo.
“Pemkab Karo belum dapat menerapkan New Normal. Pasalnya Ketua GTPP Covid-19 Pemerintah Pusat dan provinsi telah merilis, bahwa kabupaten/kota yang belum diberikan kegiatan New Normal, salah satunya Kabupaten Karo yang saat ini masuk Zona Kuning,” kata Bupati Karo.
Ditambahkan Terkelin, pemahaman ini perlu disatukan persepsi, agar dapat disimpulkan bersama OPD terkait dalam pelaksanaan sesuai SOP (standar operasional prosedur) di masing-masing unit kerja.
Selain itu, harus tetap ada pertimbangan studi banding kepada daerah lain, sebagai pedoman yang sudah melaksanakan New Normal terlebih dulu. Sehingga saat tiba waktu penerapannya, para ASN dan masyarakat sudah siap menghadapinya.
“SOP New Normal dan regulasinya perlu disosialisasikan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Agar nantinya bisa langsung disesuaikan, jika sewaktu-waktu dilaksanakan pemerintah pusat dan provinsi,” lanjut Terkelin.
Hal senada dikatakan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono. Bahwa untuk pemberlakukan New Normal harus ada tahapan yang dilalui sebelum penerapannya. Apalagi saat diberlakukan perekonomian sudah pasti bagus dan grafiknya naik. Tapi efeknya perlu dipikirkan.
Untuk itu, katanya, dari sekarang semua pihak harus berperan aktif dalam sosialisasi New Normal agar semua memahami dan tidak ada lagi perdebatan ketika akan diberlakukan.
Sementara Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara mengatakan, New Normal harus dikonsep sejak dari sekarang dan dilakukan surat edaran. Sehingga setiap elemen masyarakat, lintas agama, lintas tokoh, lintas desa mengetahui, apa yang akan dilakukan dalam menjalankan protokol kesehatan. (Jai)