KARO – Dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat Karo yang memiliki kendaraan bermotor, sangat mengeluh dalam pengujian berkala bermotor (KIR). Sebab hingga kini, Pemkab Karo belum memiliki gedung pengujian kenderaan bermotor.
Termasuk prasarana dan peralatan pengujian akurat didukung tenaga penguji yang memiliki sertifikat kompetensi penguji kenderaan bermotor, belum dimiliki Pemkab Karo.Akibatnya, masyarakat yang hendak ingin mengurus perpanjang uji KIR, harus ke daerah lain ‘numpang’. Saat ini tentu sulit untuk melakukannya. Apalagi rekomendasi ke daerah Sidikalang Dairi tujuan pengurusan, masyarakat kuatir terjangkit Covid-19.
Sementara pemerintah menganjurkan, dilarang bepergian keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tapi pengurusan uji KIR harus keluar daerah. Sehingga membingungkan warga antara dua pilihan, yakni keselamatan atau taat bayar pajak kendaraan.
Menurut Rehulina Br Surbakti (83), wanita lansia penduduk Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat kepada wartawan, Senin (18/5/2020), sejak Covid-19 ini, kendaraan pick up miliknya tidak lagi mengurus uji KIR-nya.
Masyarakat berharap agar menjadi perhatian Pemkab Karo untuk segera membangun gedung KIR-nya. Sehingga pemilik kendaraan tidak lagi ke daerah lain mengurusnya. Sebab pasti memakan waktu lama, biaya dan segi keselamatan juga dipertaruhkan.
Berkaitan dengan itu, Rehulina berharap agar Pemkab Karo melalui OPD terkait segera menganggarkan pembangunan gedung KIR tersebut. Agar masyarakat terbantu dalam pengurusannya.
“Jika ada gedung KIR, PAD (pendapatan asli daerah) Pemkab Karo akan bertambah. Dan yang lebih menarik, kendaraan masyarakat yang belum perpanjang uji KIR akan terjaring kembali sampai ke tingkat desa di Karo,” jelasnya.
Menanggapi desakan warga tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana sangat sependapat dan segera menyampaikan keluhan masyarakat ini kepada Bappeda Karo. Sehingga di P-APBD 2020 bisa ditampung anggaran pembangunannya.
“Namun demikian, rekan media tolong saling mengingatkan, agar pihak Bappeda juga tidak lupa. Yang penting saya akan ingatkan Bappeda kembali. Sebab ini sangat krusial dan dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Karo Terkelin Brahmana pernah melakukan survei lokasi rencana pembangunan kantor KIR di Desa Bandar Tongging Kecamatan Merek setahun yang lalu.Saat melakukan survei, Bupati Karo, sangat mengapreisasi dan mendukung penuh lokasi rencana pembangunan gedung Uji KIR oleh Dishub Karo.
“Rencana gedung bangunan uji KIR, yang dibutuhkan saat itu 17 m x 50 m. Dengan biaya diperkirakan Rp1 miliar lebih. Sedangkan untuk pengadaan alatnya berkisar Rp5,9 miliar,” ujar Bupati. (Jai)