JELAJAHNEWS.ID, ASAHAN – Pemkab Asahan melakukan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/3/2021).Sosialisasi itu dibuka Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution MSi
Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Asahan Eriyanti Siregar SKM mengatakan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.
Sedangkan pelaksanaan pendataan keluarga Tahun 2021 ini akan dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei mendatang.
Dia juga menyampaikan peserta dari kegiatan ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasi Pem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader.
Bupati melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi pada pidato tertulisnya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).
Pendataan keluarga tahun 2021 juga dilaksanakan secara serentak pada tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia.
Begitu juga dengan di Asahan, kader pendata yang terlatih dikerahkan untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.
“Saya mengintruksikan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se-Kabupaten Asahan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga ini dan berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Bahkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Dia juga mengimbau seluruh petugas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber adalah Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR, dengan materi Kebijakan Pendataan Keluarga 2021, Analis Datin BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dicky Eko Pratowo, S Sos dengan materi Aplikasi Pendataan Keluarga 2021, Sub Koordinator Kespro BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Wiwik Aprida, SKM, dengan materi Blok KB/Stunting dan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis, dengan materi pengarahan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Asahan.(JN/YS)