JELAJAHNEWS.ID – Pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) lalu diamankan Polda Jambi.
Pria bernama Arige Pandu itu ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).
“Pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo yang terbakar kini telah ditangkap. Proses penangkapan dipimpin Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo yang dibantu oleh Polda Sumut dan Polres Tanah Karo,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Sabtu (20/8).
Pasca kejadian tersebut, Polresta Jambi dan tim labfor Polda Jambi turun ke lokasi melakukan olah TKP dan ditemukan dilokasi 4 unit mobil tangki, 70 unit tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.
Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat mengamankan dua pelaku pasca dua hari terjadi kebakaran.
Hal senada disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory. Ia membenarkan adanya 2 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang BBM yang diduga ilegal tersebut.
“Iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan, penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tanah Karo,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Kata Christian bahwa tidak hanya pemilik gudang yang diamankan, namun 2 pelaku lain juga turut diamankan petugas.
“Pemilik gudang berinisial AP telah kita amankan di luar Jambi dan sedang dalam perjalanan menuju Jambi,” ujarnya. (JN/r)