JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – 1 Syawal 1442 H/2021 M ditetapkan oleh Pemerintah jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (11/5/2021).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” ujarnya.
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.
Menutup keterangan persnya, Yaqut pun kembali mengingatkan seluruh umat Islam untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Lebaran yang masih berlangsung di masa pandemi ini. “Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain Menag, hadir secara fisik dalam sidang ini Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.
Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.
Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikannya saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2021 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Jakarta.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep.(skb)