Pemerintah Klaim Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri Terjaga

JELAJAHNEWS.IDMenteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan.

“Beliau ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ucap Airlangga kepada para awak media, usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait perkembangan industri tekstil dalam negeri yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Mengenai status pailit Sritex, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu. “Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa pemerintah memastikan bahwa PHK tidak akan terjadi. Yassierli mengatakan, pemerintah menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi.

“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah,” ucap Menaker.

Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” ucap Yassierli.(jn/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *