JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Melalui surat Presiden Joko Widodo, Indonesia telah mengajukan permohonan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade Tahun 2032 kepada International Olympic Committee atau IOC. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh NOC atau Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga telah menyampaikan surat ke IOC.
Presiden, dalam Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (4/11/2020) pagi, menginstruksikan agar upaya Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade tersebut segera dipersiapkan dengan baik sejak dari tahapan pencalonan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali usai Ratas.
“Proses ini harus dipersiapkan, baik proposalnya, baik komunikasi, pendekatan, dan lain sebagainya, tadi sudah diberi arahan oleh Bapak Presiden,” kata Menpora.
Menpora menegaskan, Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah ajang olahraga terbesar di dunia tersebut. “Pada intinya bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah Olimpiade Tahun 2032,” tegasnya.
Terkait kesiapan tersebut, imbuhnya, Presiden menginstruksikan tiga hal yaitu pembentukan komite khusus untuk persiapan bidding tuan rumah olimpiade 2032, penyiapan anggaran, serta penyiapan proposal.
“Bapak Presiden memberi arahan kepada kami untuk: Pertama, segera menyiapkan tim dalam bentuk komite khusus untuk persiapan bidding tuan rumah olimpiade 2032. Yang kedua, adalah menyiapkan anggaran. Yang ketiga, tentu mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan proses bidding itu dalam bentuk proposal atau possibilities tadi yang harus kita persiapkan bersama Komite Olimpiade Indonesia dan kementerian/lembaga terkait,” pungkasnya.(skb)