MEDAN – Warga di harapkan dapat menyalurkan aspirasi terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Perda yang di lahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.
Hal ini di sampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Rabu (6/1/2021).
“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat di mungkinkan ada Perda yang di nilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin politisi asal PAN.
Edwin Sugesti berharap akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan.
“Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,”tutur Edwin.
Menurutnya, usulan dapat di sampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Bapemperda untuk di usulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).
Di katakan Edwin, saat ini pihaknya masih menunggu usulan Fraksi dan Komisi di DPRD Medan terkait adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD.
Sedangkan usulan Ranperda Pemko Medan, sudah di terima Desember lalu.
“Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera di sampaikan ke pimpinan DPRD agar di jadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” ujar Edwin Sugesti mengakhirinya.(Jai)