JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) secara resmi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah, yang awalnya direncakan mulai awal Januari 2021 ini.
Hal tersebut dilakukan karena keselamatan dan kesehatan para peserta didik tetap menjadi prioritas dan pandemi Covid-19 belum berakhir. Sebagaimana hal itu diungkapkan Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (5/1/2021).
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung ditunda, karena menimbang beberapa hal. Diantaranya dalam pelaksanan pembelajaran prioritas utama Pemprovsu adalah perlindungan keselamatan dan kesehatan peserta didik,” ujar Edy.
Sebagaimana diketahui juga, hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 juga menjadi landasan Gubernur dalam mengambil langkah penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tersebut. Termasuk adanya masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, dan Ahli Epidemiologi.
“Saya telah mendengarkan masukan dari Ikatan Dokter Anak, Ikatan Psikolog Klinis, serta Ahli Epidemiologi pada tanggal 30 Desember 2020 lalu. Mereka memberi masukan bahwa saat ini (awal 2021) belum tepat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung,” tambahnya.
Edy pun mengatakan, pembelajaran tatap muka langsung di Sumut akan sangat memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 terkini di tingkat nasional dan Sumut. Namun, katanya, sekolah harus tetap melaksanakan persiapan, sehingga pada saat dinyatakan dapat dilaksanakan, sekolah sudah siap 100%.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun mengatakan bahwa persiapan sekolah akan dimonitor secara berjenjang oleh Tim Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota.
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung akan diberitahukan kemudian secara resmi dengan surat dari gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, Gubernur belum memberikan izin dikarenakan mengkhawatirkan jatuhnya korban dari kalangan pelajar, bila proses belajar tatap muka dilaksanakan di sekolah. Terlebih lagi saat ini terus terjadi penambahan kasus pasca liburan Natal dan tahun baru.
“Untuk daerah di zona hijau Covid-19, Gubernur memberikan izin sekolah dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dan untuk melakukan proses belajar tatap muka itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah yang ada di zona hijau tersebut,” terang Lasro. (IP)