JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sampai saat ini belum memperkenankan pembelajaran tatap muka Sumut.
Antara lain, karena perkembangan penularan covid-19 yang belum membaik di daerah ini. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, Fitriyus saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19, di Aula Binagraha, beberapa waktu lalu.
Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lain sebagainya.
“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, setelah melakukan pertemuan minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, dan lain sebagainya, jadi keputusan yang diambil itu dari ahli dan saran pendapat dari kalangan yang berkompeten, makanya Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus.
Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Ia pun mengatakan bahwa telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprovsu terkait penanganan covid-19. Antara lain, pada 7 Februari 2021, Gubsu mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua, disebutkan penyelenggaraan secara tatap muka belum diizinkan untuk dilaksanakan, melihat perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Sumut masih belum membaik. Pemprovsu juga meminta Pemkab/Pemko agar senantiasa selalu berkoordinasi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka.
“Kita harus selalu berkooridnasi, karena kita punya regulasi dan aturan, paling tidak kalau ada masalah di lapangan itu nanti jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Fitriyus.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alfian Hutahuruk menyampaikan, koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprovsu dan Pemkab/Pemko terkait pembelajaran tatap muka. Oleh sebab itu pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi pembelajaran pada masa pandemi covid-19.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berhubungan dengan meningkatnya pandemi covid-19 pada awal tahun.
“Inilah kita harus menyamakan persepsi bagaimana kita menyikapi pandemi Covid-19 ini,” kata Alfian. (IP)