MEDAN – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Medan mengeluhkan persyaratan tes antigen oleh panitia CPNS pada tahap seleksi ujian yang akan dilaksanakan di Kodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto No.Km. 7,5, Kota Medan, Rabu (22/9/2021) besok pagi.
Terlihat, Selasa (21/9/2021) malam, beberapa calon pelamar CPNS harus mengantri, untuk melakukan tes antigen guna memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti ujian tertulis CPNS, di salah satu Rumah Sakit Kota Medan, tepatnya RS Siti Hajar, Jalan Jamin Ginting No 2, Kota Medan.
Menurut keterangan salah satu pelamar CPNS Nakes Ana menyebutkan, dirinya harus mengantri hampir 2 jam untuk menjalani tes antigen guna memenuhi salah satu syarat CPNS yang akan diikutinya besok hari.
“Sudah hampir 2 jam saya antri untuk tes antigen ini, sebelumnya saya sudah ambil antrian pukul 19.30 dan baru selesai pukul 21.11,” ujarnya menyayangkan antrian yang begitu lama.
Dirinya juga menyayangkan harus “merogoh kocek” sebesar Rp.95000 agar mendapat hasil tes antigen guna memenuhi salah satu syarat ujian CPNS besok , Rabu (22/9/2021).
Bahkan Ana yang merupakan salah satu Nakes di RS Swasta di Medan menyebutkan, sudah mengikuti vaksinasi tahap 3 yakni, Vaksin Moderna belum lama ini.
“Sudah 3 kali saya vaksinasi bang, tetapi harus ikuti tes antigen juga,” tuturnya seraya menunjukkan bukti pembayaran dengan metode online.
Terpisah, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (21/9/2021) malam, terkait regulasi yang mewajibkan pelamar Nakes harus mengikuti tes antigen guna memenuhi salah satu persyaratan ujian CPNS, belum merespon konfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, Vaksin Moderna akhirnya bisa digunakan untuk masyarakat umum, setelah sebelumnya hanya diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sebagai suntikan booster.
Sebelum didistribusikan ke masyarakat, vaksin Moderna tentu sudah menempuh rangkaian pengujian oleh institusi kesehatan.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengkajian bersama Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait keamanan serta efikasi vaksin Moderna.
Berdasarkan data uji klinik fase 3 pada 21 November 2020, vaksin Moderna mampu mencegah efek parah Covid-19 sebesar 94,1% untuk kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun dan 86,4% bagi kelompok usia 65 tahun ke atas. (Jai)