JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapat fasilitas vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).
Penyelenggaraan vaksinasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Homecare 24.
Vaksinasi dilakukan terhadap 126 pelaku ekraf yang merupakan perwakilan dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio, serta event. Ini merupakan vaksinasi awal pelaku ekonomi kreatif dan akan dilanjutkan secara bertahap baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta,” ujar Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau pelaksanaan proses vaksinasi di Grha Persahabatan, Jakarta, Sabtu (17/4/2021).
Ekonomi kreatif memiliki multiplier effect yang tinggi. Diharapkan dengan bergerak kembalinya sektor ini dapat memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian Indonesia.
“Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan,” ujar Sandi.
Vaksinasi akan memberikan rasa lebih aman bagi pelaku ekonomi kreatif dan risiko terpapar COVID-19 lebih rendah. Dengan dilakukannya program vaksinasi ini diharapkan para pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktivitas, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Sandi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pihak swasta untuk melakukan akselerasi agar para pelaku ekraf yang bekerja di luar rumah dan memiliki tingkat interaksi tinggi bisa mendapat prioritas vaksin.
“Kami mendukung agar pelaku sektor ekonomi kreatif terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi untuk segera mendapatkan prioritas vaksin,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.(skb)