KARO – Wagubsu H Musa Rajekshah meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memfasilitasi pertemuan PDAM Tirtanadi dengan masyarakat Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo terkait dengan pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat.
“Setelah kita pertemukan kedua belah pihak atas permintaan Wagubsu, akhirnya dicapai kesepakatan. Dan penandatanganan MoU pemberian CSR kepada masyarakat Desa Merdeka oleh PDAM Tirtanadi,” ujar Terkelin Brahmana, Senin (27/7/2020), di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Penandatanganan MoU pembagian CSR ini dilakukan Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga (pihak pertama). Lalu pihak kedua, Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti. Lalu ada Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, Camat Merdeka Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring, Ketua BPD Desa Merdeka Sempakata Surbakti, Direktur Air Minum Tirtanadi Joni Muliadi, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi Taufik Siregar SE.
Bupati Karo seusai menyaksikan penandatanganan berharap kepada kedua belah pihak agar apa yang telah dituangkan bersama, tetaplah mematuhi hak dan kewajiban.
“Baik pihak pertama agar selalu meningkatkan pelayanan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air. Maupun kewajiban menjaga kelestarian hutan milik negara dan sumber sumber air yang ada di Desa Merdeka,” ungkap Terkelin.
Begitu juga sebaliknya. Pihak kedua akan menerima CSR dari pihak pertama sebesar 12.500.000/tahun. Yang akan dimulai pada 2021, dengan mengalokasikan uang tersebut kepada masyarakat desa secara tepat sasaran.
Sementara Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Medan Humarkar Ritonga menyatakan, pemberian CSR tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada Desa Merdeka. Dengan tujuan dapat dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat.
Sedangkan kepala Desa Merdeka Karius Surbakti mengapreisasi adanya campur tangan Pemkab Karo. Sehingga apa yang dinantikan masyarakat Desa Merdeka selama ini, akhirnya direspon PDAM Tirtanadi dengan pemberian CSR-nya. (Jai)