MEDAN – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena suasana pandemi Covid-19.
Upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pun disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020, Tanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Serta Surat Edaran Mensesneg, Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 Tanggal 6 Juli 2020, tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu, M. Fitriyus didampingi Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut M Tohir, usai mengukuhkan Paskibra di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubsu, Kamis (13/8/20).
“Disitu dikatakan bahwa upacara bendera di tingkat daerah, di Provinsi dan Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan secara minimalis. Dan petugasnya (provinsi) hanya 3 orang ditambah 1 cadangan,” ujar Fitriyus.
Adapun pengukuhan tersebut, lanjut Fitriyus, juga dilaksanakan secara minimalis. Seperti halnya dilakukan di Istana Negara sekitar 1 jam sebelumnya.
“Untuk acara tingkat provinsi biasanya kita lakukan di Lapangan Merdeka Medan. Namun karena pandemi (covid-19), kita laksanakan di halaman upacara Kantor Gubernur,” katanya.
Pun begitu, lanjut Fitriyus, Gubernur berharap dengan kesederhanaan perayaan dan upacara Hari Kemerdekaan RI kali ini, tetap hikmad, serta nilai kemerdekaan tetap terpatri. Termasuk pemilihan pasukan pengibar bendera (Paskibra), diambil dari purna 2019 (tahun lalu).
“Untuk para paskibra pesan kami aga tetap semangat terus, terutama dalam suasana Covid-19 ini. Semoga menjadi pemimpin-pemimpin pada masa yang akan datang,” tutupnya. (IP)