SERGAI – Pasca ditetapkannya 1 orang warga Kecamatan Perbaungan berinisial AS (29) positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) segera melakukan serangkaian mekanisme preventif sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas, Drs. H. Akmal, AP, M.Si, dalam keterangannya saat ditemui di Posko Gugus Tugas, Sei Rampah, Sabtu (6/6/2020) menyampaikan jika kemarin, Jumat (05/06/2020), Dinas Kesehatan sudah turun langsung ke kediaman AS untuk melakukan tracing dan prosedur antisipasi.
“Tim dari Dinas Kesehatan Sergai sudah mengunjungi rumah warga korban untuk melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang menjalin kontak dengannya. Kemudian tim juga mengambil sampel swab beberapa anggota keluarga berdasarkan hasil tracing. Adapun keluarga yang diambil sampel swabnya adalah HS (ibu korban), IS, Na dan Nn, ketiganya ditetapkan sebagai OTG dan dianjurkan harus karantina mandiri di rumah. Sampel swab ini segera dikirimkan ke RS USU Medan untuk diproses dalam tes Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelas Akmal.
Selain itu yang tak kalah penting, sambungnya, dilakukan juga proses disinfeksi berupa penyemprotan cairan disinfektan di dalam rumah dan di sekeliling lokasi tempat tinggal korban. “Ini penting untuk memastikan tidak ada kontaminasi virus pada benda-benda sekitar yang diduga tersentuh atau terkena kontak fisik dengan AS sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Edukasi perihal protokol kesehatan juga makin digiatkan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya perilaku bersih, sehat dan aman untuk memutus rantai penyebaran virus. “Kita tentu berharap sekali agar tidak ada korban yang bertambah lagi kedepannya. Untuk itu, kita butuh dukungan dari seluruh masyarakat Sergai untuk benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan sampai pandemi ini usai,” pungkas Akmal.(Jai)