JELAJAHNEWS.ID,MADINA – Secara Resmi, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP), kembali beroperasi dan memulai sebagian aktifitas perusahaan panas buminya, Kamis (25/2/2021).
Pengoperasian kembali perusahaan PT SMGP berdasarkan surat persetujuan permohonan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia tertanggal 19 Februari 2021 dengan nomor surat T-348/EK.04/DEP.T/2021. Dan disetujui Bupati Mandailing Natal dalam pembahasan rapat bersama Forkopimda Plus, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panas bumi (WKP).
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM RI, Harris, ST, MT, menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional pengeboran.
Harris mengatakan secara teknis, kegiatan operasional panas bumi ini sudah bisa berjalan secara baik, aman, lancar. “Kami mengharapkan sinergi dengan masyarakat dijamin perusahaan, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas baik langsung maupun tidak langsung tanpa perlu terjadinya gesekan-gesekan,” ujar Harris.
Sementara itu, Tim Investigasi Kecelakaan Kerja dari EBTKE, Kementerian ESDM RI, Ketut Sujata menambahkan bahwa kondisi di Wilayah Kerja Panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sudah aman.
“Pemasangan alat deteksi H2S sebanyak 6 unit memberikan tambahan pengaman bagi masyarakat sekitar, sebagai tindak-lanjut edukasi bagi masyarakat sekitar Wilayah Kerja Panas bumi seputar H2S, bagaimana membedakan gas beracun, H2S dengan belerang, bagaimana pertolongan pertama bagi korban jika terjadi paparan dan terutama manfaat yang bisa dihasilkan dari sinergi aktifitas panas bumi untuk usaha pertanian sampai usaha pariwisata di sekitarnya,” jelas Ketut.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Riza Glorius Pasikki menyebutkan bahwa unit yang diizinkan untuk beroperasi sementara ini adalah PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 MW) dengan kegiatan operasional 2 unit rig pengeboran panas bumi.
“Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh memastikan kegiatan operasional tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur keselamatan panas bumi,” tegas Riza Glorius Pasikki.(red)