MEDAN – Pasca pandemi Corona Covid-19, warga Kota Medan merasa resah tagihan PDAM Tirtanadi membengkak.
Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, merasa keberatan karna tagihan di bulan Juli 2020 meningkat tidak wajar.
“Biasanya bayar tagihan Rp.100.000 kok sekarang Rp 200.000 an,” ujarnya.
Ia mengeluhkan harus membayar tagihan bulan Juli 2020 yang dianggapnya tidak wajar.
Terpisah diruang kerjanya, Kepala Cabang Pdam Tirtanadi Cabang Sei Agul, Taslim mengatakan, bahwa tagihan Pdam pelanggan meningkat karna petugas tidak turun mengecek standmeter warga, selama pandemi Covid-19.
“Selama 2 bulan, pasca pandemi covid-19, petugas tidak turun ke lapangan untuk mengecek standmeter pelanggan,” ujar Taslim.
Ia mengakui, selama Covid-19, petugas menulis standmeter pelanggan mengikuti tagihan bulan sebelumnya, guna meringankan pelanggan.
Terkait membengkaknya tagihan warga di bulan Juli 2020, Taslim mengatakan itu hal wajar, disebabkan akumulasi tagihan 3 bulan terakhir.
Menurutnya, tambah Taslim, kenaikan pemakaian pelanggan, diduga karna pelanggan lebih banyak dirumah pasca Covid-19.
“Tidak ada kenaikan tarif Pdam Tirtanadi, kita masih mengacu tarif restribusi yang diterbitkan 30 Januari 2017,” tegasnya.
Taslim juga berharap agar pelanggan memaklumi petugas yang tidak bisa mengecek standmeter pelanggan pasca pandemi Covid-19.
“Kedepan, kita tetap konsisten memberikan layanan terbaik buat pelanggan, khususnya warga Kota Medan,” pungkasnya.(Jai)