JELAJAHNEWS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terkait pengkapan tersebut dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya, Selasa (10/01/2023).
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.(jn)