Panglima TNI Janji Pidanakan Oknum Prajurit Tendang Warga

JELAJAHNEWS.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi aksi kekerasan yang dilakukan anak buahnya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Andika berjanji akan memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Andika menyebut pelanggaran itu bukan etik namun sudah masuk ke ramah pidana.

“Ini bukan etik, tapi pidana,” kata Andika Perkasa di Kemenko Polhukam, dilansir dari detik.com, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi. Menurutnya, aksi kekerasan ke suporter yang viral di luar kewenangan.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan,” jelas Andika.

“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” tambahnya.

Ia meminta bantuan masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Andika berharap dengan adanya video lain, dapat membuat terang investigasi aksi-aksi kekerasan prajurit TNI.

“Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang nggak boleh terjadi lagi,” lanjut Andika.

Andika mengakui tindakan oknum TNI tersebut bukan SOP. “Iya (bukan SOP), kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,” ucap Andika.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Liga 1, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Sebanyak 125 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu. (JN-DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *