MEDAN – Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi– Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2020) siang.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini berlangsung secara tatap muka maupun melalui Video Conference (Vid Con) serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
Seperti Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya Wong Chun Sen. Pemaparan PDIP diawali dengan pandangan fraksi tersebut terhadap kebijakan Pemko Medan yang telah mengalihkan dana APBD Kota Medan Tahun 2020 untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Melalui kesempatan ini, kami mengapresiasi Pemko Medan atas upayanya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota medan, walaupun dalam 2 Minggu terakhir ini mengalami peningkatan. Untuk itu Fraksi PDIP akan terus memastikan penanganan wabah Covid-19 di Kota Medan berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ucap Wong Chun Sen.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Bhakti 2020-2025 yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, sambung Wong Chun Sen, Fraksi PDIP meminta Pemko Medan agar mempersiapkan secara matang pelaksanaan Pilkada tersebut. “Kami juga meminta kepada Pemko Medan agar dapat membantu mempersiapkan Pilkada secara matang baik dari segi anggaran dan teknis pelaksanaan agar dirancang dengan baik melalui koordinasi yang baik pula dengan pihak KPUD dan Bawasda Kota Medan serta pihak terkait lainnya agar pelaksanaan Pemilukada yang dimaksud berjalan dengan tertib, lancar, aman dan rahasia,” sambung Wong Chun Sen.
Selanjutnya, Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi mengenai realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar 5,5 Triliun Rupiah atau setara 88,20 persen, tambah Wong Chun Sen, pada aspek ini mengalami peningkatan dari pendapatan pada tahun 2018 lalu yang hanya mencapai 81, 19 persen. “Atas peningkatan pendapatan daerah ini Kami Fraksi PDIP juga mengapresiasi dan kiranya peningkatan pendapatan daerah ini dapat lebih ditingkatkan di tahun-tahun mendatang melalui pengelolaan sumber daya alam, sumber ekonomi dan sumber keuangan Pemerintah Kota Medan yang efektif, efisien dan akuntabel,” kata Wong Chun Sen.
Selanjutnya, Edy Eka Suranta S Meliala dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan fraksinya. Partai Gerindra menyoroti tentang pengelolaan keuangan daerah khususnya terhadap pendapatan daerah. Partai Gerindra meminta kepada Pemko Medan untuk terus meningkatkan. Efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah Kota Medan. “Sedangkan dari sisi belanja, Fraksi Partai Gerindra berharap Pemko Medan harus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Edy Meliala.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 10 fraksi yang telah disampaikan. Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Sekda mengucapkan terima kasih atas pandangan yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan, Sekda mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti serta mengevaluasi setiap pandangan umum fraksi guna menjadi perbaikan bagi Pemko Medan ke depannya. “Saya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang dipaparkan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Medan. Kami akan evaluasi dan menindaklanjuti hal tersebut sebagai bagian dari perbaikan dan peningkatan pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat ke depan,” ujarnya.(RRL)