Pada P-APBD 2020, Anggaran Pemprovsu Akan Defisit Rp.135.273.302.585

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut belum lama ini.

Hal ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2020 pada 7 September 2020. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Gubernur menyampaikan P-APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut antara lain dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Perubahan anggaran diprioritaskan antara lain untuk ketenagakerjaan, pertanian dan peternakan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Itu pendekatan dana kita yang berubah akibat Covid-19, kita prioritaskan kepada kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Edy.

Ia juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) menambah anggaran belanja tidak langsung (BTL) menjadi Rp.9.143.588.325.635. Anggaran tersebut bertambah Rp.528.573.456.051 atau 6,14% dari APBD murni sebesar Rp.8.615.014.869.583. Sementara belanja langsung (BL) menjadi sebesar Rp.4.059.174.651.773. Dimana anggaran BL menurun Rp.1.406.781.116.784 atau 25,74% dari APBD murni sebesar Rp.5.465.955.768.558.

Selain itu, pada tahun 2020, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp.13.067.489.674.824 mengalami penurunan Rp.813.480.963.318 atau 5,86% dari yang dianggarkan di APBD murni Rp.13.880.970.638.142.

Dari perbandingan jumlah target dan jumlah rencana belanja, maka pada P-APBD 2020 akan defisit anggaran Rp.135.273.302.585. Edy juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah pada P-APBD 2020 berkurang Rp.64.726.697.414 atau 21,58% menjadi Rp.235.273.302.585 dari APBD murni Rp.300.000.000.000.

“Penerimaan pembiayaan daerah ini bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019. Sesuai dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran 2019,” katanya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD 2020 tidak mengalami perubahan yaitu Rp.100.000.000.000.

“Pengeluaran pembiayaan dimaksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemprovsu yaitu kepada PT Bank Sumut sebesar Rp.100.000.000.000,” kata Edy.

Sedangkan selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.135.273.302.585 yang merupakan pembiayaan netto digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.135.273.302.585. Untuk itu Edy mengharapkan agar pembahasan P-APBD 2020 dapat dilakukan sebaik-baiknya.

“Dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2020,” harap Edy.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, anggota OPD Pemprov Sumut, serta anggota DPRD yang hadir langsung dan secara virtual. (IP)