JELAJAHNEWS.ID – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Huta Baru Kecamatan Aek Bilah inisial RR dilaporkan warganya sendiri ke Polres Tapsel pada Selasa (22/11/2022) lalu.
RR diduga melakukan korupsi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp68 juta.
Selain dugaan korupsi BLT DD, Kades inisial RR ini juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan warga penerima bantuan Dana Desa.
Dan dugaan pemalsuan tanda tangan ini juga menimpa Sekretaris Desa (Sekdes) Huta Baru, Netto Siregar.
Dengan menenteng berkas dan bukti-bukti lain, HR mendatangi Polres Tapsel untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran BLT DD tahun 2022 senilai Rp68 juta.
HR berusia 32 tahun ini merupakan warga Desa Huta Baru Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia memberanikan diri melaporkan oknum Kepala Desa sendiri karena diduga korupsi BLT DD.
HR yang menjadi korban tak terima tanda tangan dirinya dipalsukan oleh sang oknum Kepala Desa tersebut.
Ia selaku penerima BLT DD tidak pernah merasa menerima akan tetapi dalam daftar ia menerima dan ada tanda tangannya.
Oleh karena itu ia keberatan kenapa ada tanda tangan padahal tidak pernah merasa menerima BLT DD. Ia menduga keras tanda tangan dirinya telah dipalsukan oknum Kades tersebut.
Bukan hanya HR, Sekretaris Desa (Sekdes) Huta Baru, Netto Siregar juga mengalami nasib serupa. Netto tak terima tanda tangannya diduga di palsukan oleh oknum Kades untuk penyaluran BLT.
Padahal, sebut Netto, oknum Kades tersebut sudah menjalani cuti pada tanggal 26 Oktober 2022 untuk mencalonkan kembali Kepala Desa di kampungnya.
“Menurut SK di tanggal 26 Oktober sampai 14 Desember 2022 itu berarti jabatanku sebagai Plt Kades, seharusnya RR (Kades) itu tidak boleh lagi menarik uang dari rekening Bank Sumut, dan seumpama RR menarik uang BLT, itu harus saya ketahui,” kata Netto Siregar kepada awak media, Kamis (1/12/2022).
Anehnya lagi, sambung Netto, oknum Kades Huta Baru tersebut pada tanggal 28 Oktober 2022 masih nekat menarik anggaran BLT DD di Bank Sumut.
Dan oknum Kades ini diduga berani memalsukan tanda tangan masyarakat penerima BLT DD tanpa sepengetahuan Sekdes dan warga sendiri.
Ketika ditanya oleh Sekdes Huta Baru kepada bendaharanya tentang penggunaan anggaran BLT DD itu, bendaharanya menjawab untuk pengajian honor.
“Kutanya anggaran BLT DD kemana di buat, ke gaji honor jawab bendaharaku. Sementara honor untuk PHL bulan 7 sampai bulan 9 tidak semua direalisasikan, padahal ini sudah tahap ke empat yang seharusnya bantuan BLT Dana Desa itu saya merealisasikannya, bukan dia (Kades),” paparnya.
Warga Huta Baru Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapsel yang melapor Kadesnya itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Imam menegaskan bahwa pengaduan masyarakat Huta Baru ke dumas Polres, pihaknya sudah sprint lidik dan sudah memanggil para saksi-saksi.
Imam menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, anggaran BLT dan Desa sebagian di realisasikan dan sebagianya lagi belum direalisasikan kepada pernerima BLT dan gaji honor PHL perangkat desa.
Dikarenakan jarak ke Desa Huta Baru Kecamatan Aek Bilah jauh, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Saya akan dorong unit Tipikor untuk segera melaporkan perkembangan hasil lidiknya,” imbuh Imam. (JN-Irul).