JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Guna mengantisipasi perkembangan virus covid-19, Pemprovsu pun berencana akan melaksanakan vaksinasi covid-19 terhadap masyarakat pada November ini.
Hal inipun dilakukan setelah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI resmi mengeluarkan pemberitahuan rencana pelaksanaannya yang tertuang dalam surat nomor SR.02.06/II/10950/2020 pertanggal 19 Oktober 2020.
“Rencana pelaksanaan pemberian vaksinasi covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini mengacu pada Perproes No. 99/2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr. Aris Yudhariansyah belum lama ini.
Namun demikian, Aris mengaku bahwa pasca surat pemberitahuan tersebut diterima, pihaknya belum lagi mendapatkan surat lanjutan. Selain itu, untuk petunjuk teknis vaksinasi covid-19 ini juga belum mereka peroleh.
“Biasa kalau sudah begitu (ada surat pemberitahuan), maka ada petunjuk teknisnya. Tapi ini belum, jadi kita belum tahu apa akan mundur atau tidak. Tapi yang jelas kita masih mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, vaksinasi covid-19 ini diberikan pada kelompok rentan yakni usia 18-59 tahun. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan pada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional vaksinasi covid-19 diberikan kepada petugas pelayanan publik, yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarkat, seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.
Kemudian, untuk kelompok risiko tinggi lainnya. Yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontrobusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk.
Lalu, sambung Aris, para kontak erat covid-19, seperti orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Dan berikutnya administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik,” sebut Aris.
Adapun estimasi sasaran vaksinasi covid-19 di Sumut, jelasnya lagi, yakni berjumlah 8.232.718 orang. Estimasi tersebut terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, petugas pelayan publik, anggota BPJS PBI, serta masyarakat dan pelaku ekonomi.
“Rinciannya, tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang. Petugas pelayanan publik yang terdiri dari Satpol PP 7.335 orang, TNI 19.631 orang, Polri 19.598 orang, dan lainnya 775.704 orang. Selanjutnya anggota BPJS PBI 4.951.731 orang, serta masyarkat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 2.426.054 orang,” tandas Aris. (IP)