JELAJAHNEWS.ID – Bagi para pengguna aplikasi TikTok, beredar kabar bahwa ketika ingin nonton video akan dikenakan biaya. Hal ini dilakukan guna memacu konten kreator dalam membuat konten.
Bahkan, TikTok sendiri menyebutkan ingin menciptakan layanan yang “bernilai dan bermanfaat” bagi kreator. Dan sedang merancang fitur monetisasi, sehingga kreator berpotensi mendapatkan pendapatan.
Hal tersebut, akan berimbas bagi para pengguna TikTok, jika ingin menonton video harus melakukan transaksi pembayaran.
Sehingga, dengan fitur ini, kreator bisa menyisipkan paywall untuk konten video mereka. Dengan begitu, audiens harus membayar dengan nominal tertentu terlebih dahulu untuk mengakses video tersebut.
“Fitur paywall terbaru memungkinkan pengguna mematok biaya mulai US$1 (Rp 15.200) untuk mengakses video mereka,” kata sumber dalam, Melansir Gizmochina, Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, TikTok sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini. Belum jelas juga sistem pembayarannya seperti apa, serta pembagian keuntungan antara TikTok dan kreator.
Jika fitur ini diresmikan, maka para kreator bisa mengambil kesempatan untuk memonetisasi video terpopuler mereka. Selain itu, ini juga menjadi motivasi bagi kreator untuk membuat konten yang layak orang beli.(sid/jn)