MEDAN – Polisi amankan seorang pria yang nekat mencuri sebuah mobil di depan Mesjid Daurul Adzat, Kel. Tegal Sari Mandala lll, Kec.Medan Denai, Kamis (3/6/2021).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan itu, Jumat (4/6/2021).
“Pelaku berinisial TR(40) warga Desa Bandar Setia diamankan petugas di Jalan Jumadi,” terang Kanit.
Kanit mengungkapkan peristiwa bermula ketika petugas mendapatkan informasi seorang warga berinisial PT melaporkan kasus pencurian satu unit mobil bernomor polisi (Nopol) BK1509 ABP, di depan Mesjid Daurul Adzat, Kel. Tegal Sari Mandala lll, Kec.Medan Denai.
Disebutkan, pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang sholat, dan korban meletakkan kunci mobilnya tepat berada di sebelahnya.
Lalu, pelaku mengambil kunci mobil korban, dan membawa kabur mobil tersebut.
Kemudian petugas, kata Kanit, melakukan penyelidikan dengan bantuan GPS mobil dan berhasil menemukan mobil, dan mengamankan pelaku di Jalan Jumadi, Gang Rambutan.
Selanjutnya,polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Area.
“Pelaku sudah diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(JN)