JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Modus baru seludupkan narkotika di sepatu dalam bentuk paket yang di bungkus Kado.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika 16 kg jenis Sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis ( 17/12/20), di RS. Bhayangkara TK ll Medan.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ujar Martuani.
Martuani mengatakan pengungkapan ini bermula setelah petugas mengamankan pelaku berinisial M di Serdang Bedagai (Sergai).
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan 11 pelaku, dimana seorang pelaku diberi tindakan tegas dan terukur saat akan diamankan petugas,” tegasnya.
Total barang bukti narkotika jenis Sabu yang diamankan polisi seluruhnya seberat 16 kilogram.
Kapolda Sumut menambahkan ada 2 kelompok jaringan Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada petugas karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” pungkasnya.(Jai)