JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Berdalih hendak silaturahmi ternyata malah mencuri. Begitulah modus pelaku curanmor asal Desa Sigama Kabupaten Paluta, saat melancarkan aksinya di Jalan Kenanga Gg Afiat No 28 kel. Ujung Padang Kec. P.sidimpuan selatan Kota P.sidimpuan, Rabu (11/11/2020).
Pelaku berinisial ATG (28) itu menggasak 1 unit sepeda motor milik berinisial “NWH”(46) tak lama setelah pura-pura datang bertamu dan membawa jalan-jalan cucu si korban.
Kapolres P.Sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno.S.Sos mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku, Rabu (11/11/2020) sekira pukul 13.30 Wib, datang bertamu ke rumah korban dan disambut oleh suami korban, pada saat suami korban ke belakang pelaku ATG langsung mengambil kunci sepeda motor milik korban merk Honda, dengan Nomor Polisi BB 2303 FV dan Nomor Mesin JFU1E1686688, yang terletak di atas karpet.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka ATG membawa motor korban sambil mengajak cucu korban NWH jalan-jalan. Menurut keterangan saksi berinisial Z usai selesai jalan-jalan, saat pelaku ATG menurunkan cucu NWH di depan rumah, pelaku pun membawa kabur sepeda motor milik korban NMW.
“Atas kejadian tersebut korban NWH keberatan dan membuat laporan pengaduan guna proses hukum lebih lanjut,” terang kasat, Minggu (15/11/2020).
Kemudian, berselang 2 hari setelah laporan dengan nomor LP/367/XI/2020/SU/PSP tgl 11 November 2020, Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di Desa Sigama Kab.Paluta.
Keesokan harinya tersangka ATG berhasil ditangkap personil unit Reskrim yang berada di Desa Sigama Kab. Paluta, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 13:00 siang.
“Kemarin siang pelaku berhasil diringkus petugas,” ujar Kasat mantan Kapolsek Serbelawan Polres Simalungun.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang merupakan hasil kejahatannya, langsung diamankan di Mapolres P.sidimpuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Irul Daulay)