SEMARANG – Pasangan suami istri DS (50) dan DH (49) telah menikah kurang lebih 10 tahun. Dari pasangan ini sudah dikaruniai seorang anak sebut saja namanya MS (7).
Kepada kru media ini, pada Jumat (29/10/2021) DH menceritakan kisah piluh selama berumah tangga dengan DS. Bukannya memperoleh rasa nikmat dan bahagia. Namun, apa nyana justru DH sering mengalami tindakan kekerasan (KDRT).
Hal ini ditengarai karena DH tidak pernah melaporkan kelakuan DS ke pihak berwajib. Kenapa tidak dilaporkan tentu ada alasan klasik bagi seorang ibu.
“Saya memang tidak pernah melaporkan DS, karena saya pikir dia akan berubah demi anak-anak, tapi ternyata tidak juga mengubah kebiasaan DS kepada saya. Tapi semakin hari makin beringas saja,” ungkap DH dengan berlimang airmata.
Selain itu, lanjut DH, sebagai seorang istri yang sering mendapatkan perlakuan kasar dari suami dan disaksikan dihadapan anak semata wayangnya, maka DH pun berinisiatif datang ke lembaga bantuan hukum untuk mencari keadilan bagi dirinya.
Tepat pada tanggal 22 Oktober 2021 DH yang didampingi Piton Nainggolan, mendatangi Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Semarang untuk meminta bantuan hukum kepada Michael Velando SH MH.
Tidak hanya disitu, sebelumnya kata DH, pada 30 Maret 2021 lalu sempat terjadi mediasi antara pasangan suami istri ini di Kantor Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang. Ketika itu turut dihadiri pihak DP3A Kecamatan Tembalang, Babinkamtibmas, DPT Serunu serta punguan marga kedua belah pihak.
Dalam mediasi itu berhasil capai suatu perjanjian tertulis, dimana bahwa hak asuh anak diberikan kepada kedua belah pihak dan dilaksanakan 2 Minggu sekali saling bergantian. Namun ironis, ternyata perjanjian itu pun dilanggar dan diingkari oleh DS serta melarang ibu kandungnya bertemu dengan anaknya.
“Bagaimana hati seorang ibu tidak menangis jika melihat seorang Bapak tega memisahkan anak dari ibunya,” tandas DH berurai air mata.
Menurut DH, perpisahan merupakan hal yang sangat menyakitkan baginya. Terutama jika kondisi ini terjadi antara seorang ibu dan anak. DH yang sedari kecil membesarkan, tiba-tiba menerima kenyataan untuk dipisahkan.
Itulah sebabnya, DH percayakan semua permasalahan rumah tangganya kepada kuasa hukum guna melanjutkan masalah ini secara hukum. Bila perlu hingga ke pengadilan supaya ada ketentuan hukum yang disepakati maupun dipatuhi bersama. (Mananti Bakkara)