MEDAN – Rencana revitalisasi gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 1 Medan yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumut dengan menggunakan APBD Sumut, mendapat perhatian serius.
Pasalnya, revitalisasi yang dilakukan nantinya akan menelan total anggaran sekitar Rp.5,4 miliar yang bersumber dari APBD Sumut. Mirisnya lagi, Gubsu, Edy Rahmayadi seakan mengamini hal itu dan meminta agar proyek revitalisasi gedung sekolah tersebut dapat segera terealisasi.
Menanggapi hal itu, Pengamat Anggaran Sumut, Elfenda Ananda mengatakan bahwa Pemprovsu, dalam hal ini Gubsu, Edy Rahmayadi, perlu melakukan evaluasi terkait kebutuhan skala prioritas mendesak di masa pandemi covid-19 saat ini.
Karena menurut Elfenda, dari sisi nominal angka sebesar Rp.5,4 Milyar bukanlah angka yang sedikit kalau dipergunakan untuk kepentingan mencegah penyebaran pandemi, seperti membantu masyarakat yangg terdampak ekonomi. Bahkan, jelasnya, jumlah uang sebesar itu sangat bermanfaat jika dipergunakan tepat sasaran.
“Dari sisi urgent, SMA 1 tidak mendesak untuk dibangun. Infrastrukturnya cukup baik. Bahkan lebih baik dari SMA Negeri lainnya yang ada di Sumatera Utara. Disetujuinya pembangunan SMA 1 Medan pada saat pandemic, disaat kesulitan keuangan, tentu menjadi pertanyaan bagi publik,” kata Elfenda yang dimintai komentarnya terkait rencana revitalisasi gedung SMAN 1 Medan, Kamis (8/6/2020) malam.
“Apa karena Gubsu, Edy Rahmayadi merupakan alumninya, sehingga persetujuan mulus. Lalu, dimana prinsip-prinsip keuangan dalam UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dimana ada prinsip keadilan, prinsip transparansi, efesien dan efektif serta tepat guna,” sambungnya mempertanyakan.
Kendati demikian, Elfenda pun tetap mengapresiasi niat baik Pemprovsu yang perhatian pada dunia pendidikan, terutama pembangunan infrastruktur di SMA 1 Medan.
“Tidak ada yang salah dalam memperhatikan tempat kita bersekolah dulu. Tapi, lihatlah situasi saat pandemic, lihatlah nominal anggarannya yang besar. Dari sisi efesiensi, lihatlah bahwa SMA 1 Medan itu belum sangat urgent, sehingga sangat perlu dibangun,” jelas Elfenda seraya mengatakan, dari sisi keadilan, Pemprovsu harus memastikan dulu tidak ada ketimpangan pembangunan SMA 1 Medan dengan SMA Negeri lainnya.
Lebih jauh Elfenda mengatakan, bahwa evaluasi perlu dilakukan agar APBD saat pandemi bisa selektif dan bisa fokus pada upaya Pemprovsu dalam mengatasi bencana nasional, yakni covid-19. Dikatakannya, ada baiknya kalaupun pos anggaran yang ada di Bidang Pendidikan tersebut dipergunakan untuk membantu para pelajar dipelosok yang menjadi korban belajar daring yangg tidak bisa belajar dikarenakan keterbatasan akses komunikasi dan teknologi.
“Bukankah sumber uang APBD adalah keringat rakyat? Makanya, dalam membelanjakannya, Pemprovsu pun perlu memperhatikan prinsip-prinsip keuangan tersebut. Apalagi masih banyak rakyat Sumut yg membutuhkan kesempatan belajar saat pandemi agar tidak tertinggal dibanding wilayah lainnya,” ungkapnya.
Sumut ini, tambahnya lagi, masih banyak wilayah yang tidak terjangkau oleh akses internet. Bahkan, jelasnya, banyak rakyat Sumut yang juga tidak mampu membeli gadget untuk belajar daring.
“Bukankah hal itu lebih penting ketimbang membangun SMA 1 Medan yang secara fisik cukup baik,” pungkas Elfenda. (IP)