JELAJAHNEWS.ID, SIMALUNGUN – Pengerjaan Replanting atau tanaman ulang PTPN IV Unit kebun Dolok Ilir, di Afdeling 5 tahun 2020 berpotensi merugikan keuangan Negara, pasalnya kuat dugaan terjadi pelanggaran aturan sesuai kontrak kerja.
Pantauan di lokasi, Selasa (22/9/2020), Replanting (tanaman ulang) sangat memprihatinkan dengan kondisi tidak terawat, bahkan ditemukan banyak tanaman yang layu dan mengering.
“Kok bisa kondisi tanaman yang dikelola oleh perusahaan yang notabene adalah milik negara dengan kondisi demikian, kemanakah anggaran yang digelontorkan?, ungkap warga yang tidak ingin disebut identitasnya.
Ia menyayangkan aset negara yang seharusnya dikelola dengan baik, justru tidak menjadi perhatian yang prioritas oleh manajemen, khususnya oleh petinggi PTPN IV.
Bahkan yang paling mengejutkan, ketika di lokasi awak media menemukan penanaman mucuna atau kacangan di areal tersebut tidak efektif, terlihat banyak area yang kosong yang tidak ditanami mucuna.
Tentunya regulasi/aturan penanaman mucuna sudah ada, dan pasti ada pola maupun jarak batas tanam setiap bibit mucuna. Tetapi di lokasi justru sebaliknya, awak media menemukan penanaman setiap mucuna tidak beraturan, padahal untuk setiap penanaman bibit mucuna pasti ada alokasi anggaran.
Kemanakah anggaran tersebut? Apakah PTPN IV memang sudah punya aturan baru terkait tata cara tanaman ulang(replanting), yang diduga menghabiskan anggaran negara maupun APBD Milyaran rupiah?.
Terpisah, Manager Unit Kebun Dolor Ilir, Erwin Panggabean, ketika dikonfirmasi melalui jaringan seluler, dan pesan singkat WhatsApp tidak merespon, bahkan diduga alergi dengan media.(TD)