Meski Kerap Diberitakan, Praktik Judi di Veteran Belawan Tak Kunjung Ditutup

JELAJAHNEWS.ID, BELAWAN – Praktik judi yang sudah meresahkan warga di Jalan Veteran Belawan Tak Kunjung Ditutup.

Parahnya lagi, di Bulan Suci Ramadhan praktik judi yang tepat berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan berani dan tetap beroperasi, dilansir dari detikperistiwa.com.

Menurut Andre, salah seorang warga Belawan menuturkan bahwa praktik judi tersebut sudah berlangsung lama, dan bukan rahasia lagi.

Andre menyayangkan sikap pihak berwenang yang terkesan, tidak berani menindak tegas dengan menutup praktik judi, yang sudah jelas meresahkan warga.

“Masakan lokasi judi sebesar ini pihak berwenang tidak tahu ya,” ujar Andre dengan kesal.

Pantauan data yang dihimpun, terdapat beragam jenis praktik judi di lokasi tersebut yakni, permainan judi ketangkasan, mesin tembak ikan, jakcpot dan judi online lainnya.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP), Pasal 303 ayat (3) disebutkan praktik tersebut dikategorikan perjudian.

Dan selain telah melanggar Pasal 303, praktik judi tersebut telah melanggar ajaran Agama dan meresahkan warga.

Bahkan, sesuai instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan agar petugas menutup praktik perjudian, khususnya judi togel.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP I Kade Hery Cahyadi, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui adanya praktik judi di lokasi tersebut, Selasa (1/9/2020).

Kasat menambahkan, akan melakukan penyelidikan terkait diduga maraknya praktek judi diwilayah Polres Belawan.

“Akan kami lakukan upaya penyelidikan, terima kasih,” pungkasnya.(Rafli)