Meski 4 Bulan dan 70 Saksi Diperiksa, Polda Sumut Belum Berhasil Ungkap Kematian Harianto Sitohang

MEDAN – Kendati proses penyidikan kasus kematian Harianto Candra Sitohang sudah berjalan empat bulan di Sat Reskrim Polresta Deliserdang belum terungkap, Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap perkara penyebab kematian korban.

Upaya pengungkapan kasus tersebut belum berhenti dan proses masih berjalan di Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Perkara itu turut di back up secara full dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut agar cepat terungkap.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi sebanyak 70 orang dan sudah ditangani secara intensif, namun tak kunjung terungkap secara terang benderang oleh Polda Sumut.

“Sudah lebih dari 70 saksi sudah diperiksa secara intens dan kita tetap berupaya untuk mengungkap penyebab kematian Harianto Candra Sitohang,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapoldasu, Senin (18/10/2021).

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi S.IK, ketika dikonfirmasi perkembangan kasus mengatakan, pihaknya masih berupaya mengungkap siapa pelakunya. Bahkan, kata Yemi, timnya telah melakukan upaya yang maksimal agar misteri kematian korban dapat menemukan titik terang siapa dalang dan apa motifnya.

“Kita masih berupaya penyelidikan mengatahui pelakunya. Sampai saat ini sudah maksimal apa yang kita lakukan, namun belum mendapatkan titik terang siapa pelaku. Jadi masih terus melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Yemi Mandagi.

Lantas, Yemi pun mengakui pihaknya masih terus mencari bukti awal untuk mengetahui penyebab kematian korban. Dan timnya masih bekerja untuk mengungkap kasus kematian Harianto Candra Sitohang.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti awal yang mengetahui penyebab kematian korban,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban Harianto Candra Sitohang yang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah pada 6 Juni 2021 di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hingga kini belum terungkap.

Proses penyidikan sudah berjalan lebih 4 bulan, namun polisi belum berhasil mengungkap kasusnya. Akibatnya, keluarga korban menjadi cemas dan bingung, karena tim penyidik Polresta Deliserdang belum menemukan titik terang pasca meninggalnya korban. (BTM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *