JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat, Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap bersama beberapa orang lainnya. “Benar, kita (KPK) telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. “Benar,” kata Ghufron.
Nurul Ghufron menyebut, penangkapan dilakukan dini hari. “Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.(jpnn)