JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Pasca ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus bansos corona oleh KPK. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara sudah datang sendiri ke gedung komisi antirasuah untuk menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.
Politisi PDIP itu diduga turut menerima uang fee pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi virus corona di Jabodetabek hingga mencapai Rp 17 miliar. Lantas bagaimana tanggapan PDIP?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya itu dengan menyatakan mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi,” katanya.
“Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi,” imbuhnya, dilansir dari suara.com
Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.
Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” katanya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.(scom/rel)