JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sebab jika sebagaian orang masih mengabaikan anjuran tersebut, berpotensi memperluas penularan virus tersebut. Sebagaimana hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah belum lama ini, mengingat hingga kini peningkatan jumlah orang yang terkonfirmasi virus ini terus mengalami peningkatan.
“Untuk saudara-saudara sekalian, mari kita putus rantai penyebaran covid-19 secara bergotong royong. Pemutusan rantai penularan covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan tidak akan berhasil dengan baik bila hanya dikerjakan oleh sebagian masyarakat saja,” ujar Aris yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut.
Bahkan katanya, penularan yang akan diputus oleh orang yang patuh menjalankan protokol kesehatan, justru bisa terjadi sebaliknya, akibat mereka yang mengabaikan anjuran kesehatan di masa pandemi ini. Untuk itu, dirinya meminta langkah pencegahan dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat, instansi, pelaku usaha dan pengelola fasilitas layanan umum.
“Yaitu dengan wajib menggunakan masker sebagai pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi dua meter, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan. Mengingat dalam sepekan ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi covid-19 di Sumut per 13 September 2020,” katanya.
Data akumulatif covid-19 di Sumut, kata Aris, tercatat berjumlah 8.465 orang atau meningkat 832 sejak 7 September 2020. Sehingga rata-rata penambahan kasus tersebut lebih dari 100 kasus setiap hari, dengan jumlah terbanyak yakni Kota Medan (4.951 orang), Pematangsiantar (242 orang), Binjai (158 orang) , Kabupaten Deli Serdang (1.101 orang) dan Simalungun (189 orang).
“Selanjutnya, terdapat peningkatan kasus pada wilayah Kepulauan Nias yang sebelumnya memiliki angka kasus relatif rendah, dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan cukup besar. Per 13 September 2020, data akumulatif kasus konfirmasi covid-19 di sana tercatat berjumlah 90 orang atau meningkat sejumlah 28 orang dari data per tanggal 7 September 2020 yang berjumlah 62 orang,” jelas Aris.
Kondisi tersebut pun menjadi perhatian khusus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dengan kajian bersama menekan angka penularan di 5 daerah di kepulauan tersebut, yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat. Adapun rencananya adalah pengetatan pada pintu masuk bandara dan pelabuhan selama 14 hari.
“Dan akan dihentikan atau diperpanjang sesuai dengan data lapangan yang akan kita terima nantinya,” sebutnya.
Hingga hari ini, kata Aris, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengonfirmasi data paparan covid-19 di antaranya suspek 958 orang, konfirmasi 8.559 orang dengan total sepekan bertambah 832 orang. Selanjutnya pasien sembuh 5.162 orang atau bertambah 551 orang, meninggal dunia 361 orang atau 20 orang dalam sepekan.
Sedangkan untuk spesimen sebanyak 59.117 sampel dengan jumlah total sepekan 10.378 sampel. Dengan angka itu, maka kesembuhan berada di 60,31%, angka kematian 4,21% serta angka Covid-19 aktif sebanyak 3.004 orang.
“Kunci keberhasilan penanganan covid-19 adalah berada pada basis kekuatan masyarakat semuanya untuk saling disiplin, patuh mengingatkan satu sama lain. Kita bisa melindungi diri sendiri, keluarga dan mampu menjadi agen perubahan terhadap perilaku yang baru di tengah masyarakat,” jelasnya. (IP)