JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif dalam merespons pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Diharapkannya, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Wagubsu usai rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Wagubsu, Kamis (8/10/2020). Menurutnya, bila aspirasi diutarakan dengan cara yang tidak benar akan berdampak secara sosial dan ekonomi di Sumut.
“Saya mengimbau masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mengikuti aturan yang ada dan tetap menjaga ketentraman dan kondusifitas. Karena bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di Sumut akan berdampak secara sosial dan ekonomi,” kata Ijeck.
Selain menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan damai, Ijeck juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
“Sampaikan ke jalur-jalur yang benar dan sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tetap kita sama-sama menjaga keadaan kondusif di wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.
Ijeck juga berpesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih terjadi.
“Tetap terapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga imunitas tubuh,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan Pemprovsu akan mendukung hal-hal untuk kepentingan rakyat dan menyejahterakan rakyat sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami pemerintah sudah pasti mendukung hal-hal untuk kepentingan rakyat, menyejahterakan rakyat,” ujar Ijeck.
Plt.Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprovsu, Harianto Butarbutar mengatakan Pemprovsu dan pihak keamanan telah melakukan dialog dengan pimpinan berbagai serikat buruh untuk sama-sama menjaga kondusifitas di Sumut.
“Kita sudah berdialog dengan pemimpin serikat buruh agar sama-sama menjaga kondusifitas dan kita sudah sepakat untuk itu,” kata Harianto. (IP)