JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Medan – Binjai – Deliserdang (Mebidang) kembali melakukan razia protokol kesehatan di kawasan pinggiran Kota Medan – Deliserdang, Rabu (28/10/2020) malam.
Dari operasi ini, tim menemukan banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Lokasi pertama yang disambangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang adalah Delitua, tepatnya Pasar Delitua. Di pasar yang masih aktif hingga malam hari itu, banyak pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
“Kita cukup kecewa di tempat-tempat seperti ini masih banyak masyarakat yang tidak mau pakai masker dan tidak menjaga jarak. Padahal tempat ini aktivitasnya tinggi dan ramai hingga malam,” kata Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang, Serka Erwin di Posko Satgas Covid-19 Sumut.
Usai dari Pasar Delitua, tim pun bergerak ke Pasar Merah, Jalan Menteng Raya. Disini, tim juga kembali menemukan banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumun. Bahkan, salah satu tempat usaha, Rumah Kopie Atjeh, karyawannya juga kedapatan tidak ada yang menggunakan masker.
Tepat di sebelahnya, warnet Bloodynet juga tidak menerapkan protokol kesehatan dan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. Oleh karenanya, Tim Satgas Covid-19 memberikan teguran kepada dua tempat usaha tersebut serta memberi sanksi fisik bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Pelanggaran serupa juga ditemukan Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat bergerak ke Jalan Tempuling. Mayoritas warung kopi (Warkop) di lokasi tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan, termasuk para pengunjungnya. Sedikitnya, ada tiga warung kopi yang ditindak dan diberi peringatan tertulis tim Satgas Covid-19 Mebidang di lokasi tersebut, yaitu Warkop DWS, Ambai Corner Coffee, dan Sun Coffee.
“Beberapa hari sebelumnya, kita banyak bergerak di sekitaran pusat kota. Namun sepi, mungkin karena libur panjang pekan ini. Tetapi di pinggiran kota, ternyata cukup ramai dan masyarakatnya mayoritas tak patuh protokol kesehatan. Ini sangat disayangkan,” ungkap Erwin.
Terpisah, salah satu pengelola Warkop di Jalan Tempuling, Junaidi mengakui pelanggaran protokol kesehatan di tempat usahanya. Ia pun memastikan akan mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Kita sebenarnya sudah mengingatkan pengunjung. Tapi hari ini memang cukup ramai, sehingga ada yang terlewat. Ke depan kita akan lebih tegas menerapkan protokol kesehatan disini,” kata Junaidi.
Sementara itu, salah satu pengunjung Warkop DWS, Ani mengaku tidak menyangka Tim Satgas Covid-19 Mebidang sampai ke Jalan Tempuling. Dirinya mengaku kejadian ini akan membuatnya terus ingat untuk disiplin protokol kesehatan.
“Gak nyangka Tim Satgas sampai kesini, kirain di tengah kota aja. Saya dan teman-teman akan saling mengingatkan pakai masker kalau tak mau di suruh push-up dan nyanyi,” kata Ani.
Adapun sanski yang dikeluarkan Tim Satgas Covid-19 Mebidang pada razia Rabu (28/10/2020) malam, yaitu 3 teguran non tertulis kepada pemilik usaha, 4 teguran tertulis, serta 26 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik. (IP)