JELAJAHNEWS.ID – Presiden Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Keppres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Diketahui, Marthinus Hukom, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan sebelumnya dari jenderal polisi bintang 3 ini adalah Kadensus 88 AT Polri.
Marthinus Hukom merupakan salah satu aparatur penegak hukum Polri yang melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme yaitu Ali Imron (Teroris Pengeboman Bali pada tahun 2002)(jn/**)