JELAJAHNEWS.ID – Maraknya penipuan digital “berkedok” Bank BUMN maupun BUMD, kerap meresahkan masyarakat. Pasalnya, meski pelaku sudah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kasus penipuan tersebut tidak kunjung tuntas maupun terus berulang-ulang.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghimbau seluruh masyarakat maupun nasabah agar tetap waspada dengan penipuan yang sangat pesat di dunia digital seperti media sosial, link, WhatsApp, dan lainnya, dengan mengatasnamakan Bank BRI.
Senior Manager – Fraudenvestigasion Bank Rakyat Indonesia (BRI), Toto Sugiarto mengatakan, BRI selalu berkesinambungan dalam mengantisipasi pencegahan dengan modus penipuan bank digital.
Salah satu produknya, ungkap Toto, BRI Brimo memudahkan nasabah untuk bertransaksi kapan saja dan dimana saja.
“Dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai aplikasi seperti pengiriman/transfer, tarik tunai, qris, pengisian pulsa, ovo, dana, dan masih banyak kegunaan lainnya,” ujarnya di depan sejumlah wartawan dalam kegiatan kolaborasi Dewan Pers dengan Bank BRI, di HotelGrand Mercure, Medan, Sumut, Jumat (07/10/2022).
Menurut Toto, apa bila ada nasabah yang uangnya hilang atau scaming, akan di ganti oleh Bank BRI, sedangkan kasus penipuan merupakan ranah penegak hukum.
“Namun, apa bila ada nasabah kena penipuan, maka itu bukan kewajiban Bank BRI. Sering ada kejadian penipuan berupa ada telpon berupa anda menerima uang dua ratus juta, namun anda wajib kirim seratus juta. Nah, macam ini adalah penipuan. Itu jangan pernah di gubris, karena BRI tidak pernah sepirti itu,” ujarnya.
Toto juga menuturkan, agar seluruh nasabah BRI agar tetap waspada dengan penipuan. Karena penipuan mengatasnamakan BRI sangat pesat di media sosial.
“Contoh saja, sering kita melihat akun sosial BRI yang palsu dengan menawarkan berbagai cara kepada seluruh masyarakat. Seperti, buruan dowload aplikasi Brimo, maka akan dapat hadiah yang besar. Nah, itu semua tidak benar, karena Bank BRI tidak pernah mengajak masyarakat dengan cara begituan. BRI hanya menyediakan aplikasi Brimo melalu playstore dan bukan dengan link yang tertuju di HP kita sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan, agar perusahaan media tetap konsisten mengikuti semua aturan – aturan yang telah ditetapkan.
“Boleh saja buat medianya, namun wajib juga lihat tenaga kerja anda. Karena saat ini, media wajib bergantung dengan peraturan ketenagakerjaan,” imbuh Agung.
Agung mengakui, menjamurnya media online di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan, menghasilkan konten yang unik serta memiliki warna yang beragam.
Dirinya juga berharap agar wartawan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalis, serta mengharapkan profesionalisme agar tidak merusak martabat wartawan.
“Jangan ngaku – ngaku wartawan kalau tidak tau tupoksimu. Karena wartawan itu wajib kompeten dalam membuat sebuah berita,” pungkasnya.(JN/Jai)