JELAJAHNEWS.ID – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi, Sopian Subri Lubis (SSL) yang kini menjadi tahanan kota dengan alasan sakit akhirnya berbuntut panjang, Jumat (2/9/2022).
Surat keterangan berobat jalan yang dikeluarkan oleh RSU Metta Medika Padang Sidempuan melalui dr Murni dibenarkan oleh pihak rumah sakit tersebut.
“Kami membenarkan bahwa yang bersangkutan Sopian Subri Lubis benar berobat jalan di Rumah Sakit Metta Medika Padang Sidempuan,” kata Maneger Operasional RSU Metta Medika Padang Sidempuan, Ali Hasan Harahap, Kamis (1/9/2022).
Ali Hasan Harahap mengatakan, bahwa dari surat keterangan Nomor 38/01/6442/RSM/Vlll/2022 pertanggal 23 Agustus 2022, Sopian Subri Lubis benar rawat jalan tanggal 12 Mei 2020.
Ali menyebut dokter yang menangani Sopian Subri Lubis berobat jalan atau rawat jalan adalah dr Murni.
“Ditanggal surat keterangan ini pasien yang bersangkutan yang menanganinya dr Murni, itu kan pasien di rawat jalan di IGD RSU Metta Medika,” ujarnya.
Ali mengungkapkan, maksud dan tujuan surat keterangan sakit bisa di keluarkan oleh pihaknya apabila ada permintaan dari pasien bahwa pernah berobat di RSU Metta Medika Padang Sidempuan.
Tapi untuk keperluanya, Ali tidak tahu apakah keperluaan yang digunakan oleh pasien atau keluarga yang meminta, yang pasti akan diberikan karena itu menyangkut hak pasien juga.
“Untuk penyakit (diagnosa) pasien, kita tidak boleh sampaikan karena itu privasi,” ucapnya.
Ketika disinggung apakah penyakit Sopian Subri Lubis salah satu penyakit menular, Ali merasa dan menyebut penyakit yang dialaminya tidak menular.
“Saya rasa ini tidak! karena kalau pasien rawat inap, pasti dia akan di isolasikan kalau penyakitnya menular,” sebutnya.
Saat meminta menunjukkan surat keterangan berobat jalan tersebut, Ali tidak bisa menunjukkan dengan alasan privasi.
“Pastinya suratnya ada, tapi itu privasi kita, nggak mungkin asal kita keluarkan. Klo dari pihak kepolisian untuk proses penyelidikan, kami akan siap membantu. Tapi yang jelas kan ada prosedur permintaan kan,” ujarnya.
Kemudian, kru media mengecek pasien SSL ke pendaftaran, namun data pasien yang dimaksud tidak terlihat oleh petugas penerima pendaftaran di sistem pendaftaran pasien RSU Metta Medika Padang Sidempuan.
Ali pun menjawab hal tersebut bahwa petugas bagian pendaftaran hanya bisa melihat data pasien ketika waktu pendaftaran berobat sampai selesai dirawat.
“Pasien yang rawat inap masih bisa dilihat oleh petugas datanya, tapi ketika pasien sudah selesai rawat inap, pihak RSU Metta Medika tidak bisa akses lagi. Untuk pertinggal data pasien ada, tapi itu di rekam medis pusat penyimpanan data kita,” ucapnya.
Terakhir ditanyakan, apakah ada orang yang meminta surat keterangan sakit disini, padahal tidak berobat disini?
“Ada juga yang mau begitu, makanya aku bilang, kita tidak akan mungkin mengeluarkan surat keterangan sakit, kalau tidak ada rekam medis disini, kita tidak akan lakukan itu,” ucapnya. (JN-Irul)