ACEH – Masyarakat meminta dukungan Mabes Polri untuk membackup Polres Gayo Lues, terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gayo Lues kepada beberapa oknum dinas Pemkab Gayo Lues.
Hal tersebut disampaikan Norman Sembiring selaku Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues kepada awak media, Minggu (28/6/2020) sore.
Menurutnya, Kapolres selama ini sudah menunjukkan kinerjanya menangani kasus korupsi.
“Jangan berhenti untuk melakukan penanganan kasus korupsi tersebut,” ujar Norman Sembiring.
Disebutkan, Kepolisian Resort ( Polres ) Lues, kembali memeriksa dua orang ASN, dari salah satu instansi Pemkab , terkait kasus dugaan korupsi, dan ASN tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
“Ya, hari ini satu ASN dan satu dari unsur masyarakat kami panggil untuk dimintai keterangan, terkait dugaan kasus korupsi makan minum Karantina Hafidz tahun anggaran 2019,” ujar Kapolres Rudi Setiawan, Kamis(25/6/2020).
Namun Kapolres enggan mengungkapkan identitas keduanya.
Kapolres menambahkan, pemeriksaan ASN dan masyarakat pengelola ponpes sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani Unit Tipikor Polres Gayo Lues.
Rudi mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat,apalagi dalam menentukan tersangka.
“Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi yang saksinya melibatkan banyak orang,” ujar Kapolres.(RRL)