MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution melepas kegiatan penyemprotan penjernih udara dengan eco enzime, di depan Markas Kodim 0201 BS, Kamis (13/5/2021).
Pelepasan ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Wali Kota didampingi Dandim 0201 BS.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0201 BS, Kolonel Inf Agus Setiandar dan beberapa pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyemprotan penjernih udara dengan eco enzime.
Bobby mengatakan, bahan baku eco enzime berasal dari limbah. Fungsinya dapat memurnikan udara, begitu juga air. Karena tidak mengandung kimia, tambahnya, tidak membawa efek samping pada tanah.
“Apalagi di saat sekarang ini kita harus senantiasa menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit,” ucapnya.(Jai)