MEDAN – Meski dalam suasana pandemi covid-19, puluhan buruh dari Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Bersatu Indonesia (DPP – SBBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jumat (19/6/2020).
Pantauan dilokasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh itu mendapat pengawalan pihak kepolisian dan juga petugas Satpol PP Pemprovsu. Aksi yang dilakukan sebelum Sholat Jumat tersebut pun berjalan dengan tertib serta menerapkan protokol kesehatan.
Adapun tujuan aksi tersebut mereka lakukan, ialah untuk meminta Gubernur, Edy Rahmayadi memberikan sanksi tegas kepada ASN pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dinilai tidak serius dalam menangani pengaduan buruh.
“Kami minta Pak Gubernur memberikan sanksi tegas kepada ASN pengawas berupa mutasi ke UPT lain karena empat tahun pengaduan kami tidak juga ada progres,” sebut Koordinator Aksi, Wisnu Utama saat berorasi.
Wisnu pun membeberkan fakta berupa dokumen yang berisi 22 pengaduan SBSI berkaitan dengan hak-hak buruh yang tidak diberikan oleh pihak perusahaan. Diantaranya, 9 pengaduan ke Disnaker Sumut, 11 pengaduan ke UPT II Pengawas Ketenagakerjaan, dan 3 pengaduan ke UPT I Pengawas Ketenagakerjaan. Bahkan nama-nama perusahaan yang mereka adukan juga tertera dalam dokumen yang mereka bawa berikut dengan permasalahannya.
“Hampir setiap tahun kami mempertanyakan pengaduan yang kami layangkan ke Disnaker Sumut, namun belum juga ada tindak lanjutnya. Dan kami juga sudah berapa kali menyurati Kadisnaker Sumut, namun belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Aksi tersebut diterima Kabag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas Setdaprovsu, Salman sebagai perwakilan dari Pemprovsu. Ia pun mengapresiasi aksi unjuk rasa para buruh yang tetap menerapkan protokoler kesehatan dalam menyampaikan aspirasinya. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan membawa sanitizer.
Kemudian Salman yang menerima salinan dokumen pengaduan SBSI tersebut mengatakan bahwa dirinya akan segera menyampaikan laporan dari SBBI kepada Gubernur.
“Setelah ini, dokumen pengaduan SBSI ini akan saya sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Salman menanggapi aksi tersebut. (IP)