BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, di halaman Lapas, Selasa (11/8/2020).
Pemusnahan barang- barang yang dianggap menyalahi aturan maupun terlarang tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.
Adapun barang yang dimusnahkan yakni, telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh warga binaan, kartu-kartu hingga korek api ( mancis).
“Pagi ini kita memusnahkan barang terlarang yang sesuai aturan regulasi yang telah ditentukan,” ujar Maju Siburian.
Kalapas mengatakan barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari Satuan Petugas ( Satgas) Kamtib dan P4GN, yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester.
Maju berkomitmen akan terus melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di warga binaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifannya,” kata mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjung Gusta Ini.
Bahkan, tambah Maju, sejumlah warga binaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut, serta memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.
“Tak hanya dikumpulkan, barang tersebut kami musnahkan secara dibakar disertai dengan dokumentasi,” tambah Maju Siburian.
Pemusnahan barang haram ini merupakan komitmen dari Lapas Kelas II A Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar warga binaan tidak lagi melakukan penyelundupan.Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi.
“Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan bahkan penyelundupan barang Narkoba,” kata Kalapas.
Kami menghimbau agar semua warga binaan harus patuh dan senantiasa untuk taat terhadap peraturan. “Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtibmas, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK,” pungkas Maju.( Jai)