JELAJAHNEWS.ID – Bupati Tapsel Dolly Pasaribu akhirnya melantik M Frananda menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan di Lobi Kantor Bupati, Kamis (1/9/2022).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) itu dilantik berdasarkan SK Bupati Bupati No 188.45/493/KPTS/2022.
Pj Sekda mempunyai tugas strategis, yang harus mampu mengkoordinasikan perangkat daerah untuk pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur, dan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran. Sedangkan fungsinya adalah sebuah pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan.
“Seorang Sekda harus mampu mengemban tugas yang diamanahkan dengan baik, serta mengikuti dinamika yang terus berkembang. Kita harus melayani bukan dilayani. Mari kita rubah mindset (pemikiran) primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” kata Bupati Tapsel dalam sambutannya.
Bupati mengingatkan, seorang manusia apalagi memiliki jabatan di struktur pemerintahan harus berintegritas. Seorang pejabat yang notabene pelayan harus menghindari sifat ketidakjujuran atau kebohongan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.
Berbeda dengan negara lain seperti Singapura. Dimana di Singapura bahwa seseorang harus menekankan untuk jujur terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
“Ketika orang lain ada yang tidak berperilaku jujur, maka ia membuat suatu sistem dengan tujuan menekan seseorang untuk jujur. Maka secara sistemik kejujuran itu akan menjadi budaya di lingkungan mereka,” ujarnya.
Bupati juga berharap Pj Sekda yang dilantik agar melakukan langkah strategis untuk kelancaran pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Bupati menekankan Pj Sekda agar segera berkoordinasi dan supervisi terhadap pemangku kepentingan lainnya. (JN-Irul)